Tag : juta

BI CATAT JUMLAH TRANSAKSI BI-FAST CAPAI 87 JUTA TRANSAKSI SENILAI Rp 339 TRILIUN

BI CATAT JUMLAH TRANSAKSI BI-FAST CAPAI 87 JUTA TRANSAKSI SENILAI Rp 339 TRILIUN

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi BI-FAST hingga triwulan II 2022 telah mencapai 87 juta transaksi dengan nilai Rp339 triliun. "Angka tersebut jauh lebih tinggi dari jumlah transaksi pada triwulan I 2022 yang mencapai 41 juta dengan nilai Rp139 triliun," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 202 di Jakarta, Senin. Dengan demikian untuk keseluruhan tahun 2022, dirinya memproyeksikan volume transaksi BI-FAST akan mencapai 459 juta dengan nilai nominal Rp1.782 triliun. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat yakni selama 24 jam dalam tujuh hari, yang merupakan salah satu bentuk penguatan sistem pembayaran di Tanah Air. Perry menegaskan pihaknya terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran guna meningkatkan efisiensi biaya, memudahkan transaksi keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal ini juga dilakukan dengan berbagai upaya
Pemerintah bebaskan empat dokumen dari bea materai

Pemerintah bebaskan empat dokumen dari bea materai

Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea materai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai. Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea materai antara lain dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam yang telah mendapat status keadaan darurat. Fasilitas pembebasan diberikan sesuai jangka waktu pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan bencana alam. Kemudian, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial. elanjutnya, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea materai adalah dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan. Dokumen tersebut antara lain, dokumen terkait transaksi surat berharga yang dilakukan di pasar perdana berupa formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana berupa penjatahan efek