Content Category : Artikel
Rupiah Makin Kece, Dolar AS Digiles Lagi ke Rp 14.340
Nilai tukar rupiah terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat. Dolar AS juga melemah terhadap beberapa mata uang negara lainnya. Mengutip data RTI, Kamis (10/2/2022), pagi ini rupiah terpantau menguat terhadap dolar Amerika Serikat. Dolar AS terpantau tertekan 6 poin tau 0,04% ke level Rp 14.340. Selain ditekuk rupiah, kurs dolar AS pagi ini juga melemah terhadap beberapa mata uang lainnya. Mata uang Paman Sam tercatat paling kuat ditekan rupiah, yuan China, dan franc Swiss. Namun masih menguat terhadap dolar Hong Kong, yen Jepang dan won Korea. Sebaliknya rupiah hari ini terang benderang. Rupiah berhasil menekan mayoritas mata uang lainnya pagi ini, di antaranya ringgit Malaysia, dolar Taiwan, dan dolar Singapura. Sumber : Detik finance 10/02/2022 Nilai tukar rupiah terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat. Dolar AS juga melemah terhadap beberapa mata uang negara lainnya. Baca artikel detikfinance, "Rupiah Makin Kece, Dolar AS Digiles Lagi ke Rp 14.340" selengkapnya https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-5936065/rupiah-makin-kece-dolar-as-digiles-lagi-ke-rp-14340. Download Apps Detikcom Sekarang
BI akan Wajibkan Pegawai Money Changer Bersertifikasi
Bank Indonesia akan mewajibkan lembaga di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, salah satunya lembaga kegiatan penukaran valuta asing (Kupva/money changer), untuk melakukan sertifikasi seluruh pegawainya. Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Selasa (7/11/2017), menjelaskan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) merupakan sektor ekonomi dengan kebutuhan standar keamanan yang tinggi sehingga tenaga di dalam sektor tersebut harus dipastikan memiliki standar profesionalitas. Kemudian, bidang setelmen transaksi tresuri, setelmen pembayaran transaksi pembiayaan perdagangan (trade finance) dan penukaran valuta asing, Artinya, karyawan bank atau bankir di bidang SPPUR juga akan diwajibkan bersertifikat. Kualifikasi untuk mendapatkan sertifikat itu sedang disusun BI dalam SKKNI dan KKNI. Bank Sentral menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun dua pedoman itu. "Arahnya akan sertifikasi supaya meningkatkan prinsip tata kelola dan praktik bisnis yang baik," ujar Sugeng. "Kompetensi ini untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang aman, lancar dan efisien, menciptakan SDM yang berkualitas baik dari bank maupun lembaga selain bank (LSB)," kata Sugeng dalam